UU Cipta Kerja untuk UMKM

Halo Buibuuu! Apakabar?

Terlepas dari pro kontra tentang disahkannya UU Cipta Kerja, menurut beberapa sumber UU Ciptaker ini bisa jadi kemudahan untuk UMKM, lho bu.

Dalam masa pandemic seperti ini, banyak bisnis khususnya UMKM yang beralih kepada sistem online. Tidak sedikit juga yang pindah haluan untuk tetap bisa bertahan dalam situasi yang sulit ini.

Banyak juga yang kehilangan omzet sampai dengan 50% dan terpaksa untuk mengurangi pegawai mereka. Dan 70% UMKM pun terpaksa harus berhenti beroperasi karena pandemik yang tidak menentu akhirnya.

Dalam langkah menanggulanginya, pemerintah akan memberikan bantuan berupa modal kerja kepada 12 juta UMKM. Namun ada beberapa kendala yang dialami pemerintah dalam pembagian insentif ini. Karena sampai Agustus 2020 hanya 25% insentif yang berhasil disalurkan.

Namun, menurut Menteri Koperasi dan UKM, Bapak Teten Masduki, dengan disahkannya UU Cipta kerja, akan lebih memudahkan UMKM untuk membuka usaha. Akan banyak persyaratan yang dihapuskan sehingga akan memudahakan para pelaku UMKM.

Apa saja kemudahannya ya?

1. Diberikan fasilitas usaha pada area publik.

Pelaku UMKM akan diperbolehkan untuk membuka usaha nya di ruang publik dan dibebaskan untuk melakukan promosi usaha mereka di ruang publik tersebut.

2. Pemberian Layanan Bantuan dan Perlindungan Hukum

Pemerintah sedang mempersiapkan bantuan dan juga pemberian layanan serta bantuan hukum untuk para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dan juga akan memprioritaskan mengambil barang dan jasa kebutuhan pemerintah dari UMKM yang ada.

3. Nomor Izin Berusaha dengan KTP saja

UU Ciptaker yang baru di sahkan juga akan memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM untuk mengurus NIB. Dengan cara registrasi dengan KTP dan juga dilakukan secara online.

4. Sertifikasi Halal Gratis

Untuk pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal akan diberikan secara gratis dan ditanggung oleh pemerintah. Karena dulu pengurusannya sulit dan juga mahal. Ini diharapkan juga bisa memudahkan masyarakat dalam membangun usaha.

Gimana menurut Ibupreneur?

Diskusi di kolom komentar yuk bu!

8 Likes